Andai
Aku Menjadi Menteri Koperasi
Assalamualaikum Wr. Wb
Dalam
tulisan ini saya akan membahas mengenai jika aku menjadi Menteri Koperasi apa
yang akan saya lakukan. Menjadi seorang Menteri itu tidaklah mudah. Butuh yang
namanya perjuangan ekstra atau effort untuk bisa menggapainya seperti harus
mempunyai kemampuan khusus karena nantinya jika ada suatu masalah maka setiap
masalahnya itu harus diperhitungkan dengan tepat dan terinci. Apalagi menjadi Menteri
koperasi. Koperasi yang ada di Indonesia ini bisa dikatakan mengkhawatirkan
kondisinya dan itu menjadi tugas yang teramat sulit bagi seorang Menteri.
Karena harus memikirkan dengan matang bagaimana caranya untuk membenahi
koperasi yang ada di Indonesia menjadi lebih baik lagi seperti apa, memperbaiki sistem atau pengelolaan koperasi
yang baik itu seperti apa dan itu menjadi tantangan jika saya menjadi Menteri
Koperasi di Indonesia.
Sebelum
membahas lebih jauh mengenai tema “Andai aku menjadi Menteri Koperasi”, saya
akan membahas mengenai apa itu koperasi. Sering sekali kita hanya mendengar
kata koperasi itu sendiri saja tanpa mengetahui arti lebih jauh koperasi yang
sesungguhnya itu apa, fungsi adanya koperasi itu apa dan tugasnya bagaimana.
Jadi Koperasi adalah suatu organisasi
yang beranggotakan masyarakat atau lembaga yang memiliki tujuan untuk
kesejahteraan bersama. Koperasi sendiri mempunyai fungsi sebagai upaya untuk
meningkatkan kegiatan perekonomian Indonesia menuju suatu kesejahteraan
masyarakatnya. Tugas dari Koperasi adalah Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Indonesia, Mengembangkan demokrasi Ekonomi di Indonesia, dan Mewujudkan
pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan
mengembangkan setiap potensi yang ada. Itu adalah arti, fungsi, dan tugas
koperasi.
Di
Indonesia, seperti yang kita ketahui, koperasi kurang dikelola dengan baik,
masih banyak yang perlu dibenahi dari koperasi di Indonesia, Dan jika saya
menjadi menteri koperasi, maka saya akan membentuk badan pengawasan koperasi
yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah tersebut.
Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun maka kita
tidak akan mengetahui sirkulasi uang yang keluar dan masuk (laporan keuangan)
di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang
diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol
sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan
besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota
koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia
bisa maju. Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan
koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi
yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk
menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi
yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum
dimaksimalkan. Sebaiknya sistem didalam koperasi itu sendiri juga sudah harus
diubah, yaitu harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan
utama dari koperasi yaitu bergotong royong. Saya juga akan belajar dari
koperasi-koperasi di luar negeri bagaimana mereka perkembangan sangat pesat
dibandingkan koperasi di Indonesia. Dari situ saya dapat membuat
kebijakan-kebijakan baru yang efektif yang dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi koperasi Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, terutama
kalangan bawah. Mendapatkan modal juga termasuk permasalahan yang dihadapi
koperasi di Indonesia. Karena mungkin selama ini masyarakat hanya mengetahui
koperasi adalah tempat untuk membeli barang atau meminjam uang dengan mudah dan
dengan bunga yang lebih rendah daripada meminjam kepada orang yang terlibat
dalam pinjam meminjam uang (rentenir) tanpa memikirkan darimana anggota
koperasi mendapatkan modal untuk memulai usahanya. Modal yang dibutuhkan untuk
membangun koperasi tidak harus selalu besar, karena modal tersebut didapatkan
dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana cadangan. Dari
permasalahan tersebut, dapat saya ketahui bahwa modal adalah salah satu faktor
yang sangat penting dalam membangun koperasi. Solusi yang saya ambil apabila
saya menjadi seorang menteri koperasi, saya akan mengajak anggota membayarkan
sejumlah uangnya untuk menambah modal koperasi dalam jumlah yang tidak besar
dan tidak kecil sesuai dengan pendapatan yang didapatkan oleh mereka. Karena
uang yang dibayarkan dikoperasi ada yang masih bisa mereka ambil apabila mereka
membutuhkannya sewaktu waktu tetapi ada juga yang tidak bisa di ambil karena
merupakan simpanan wajib selama menjadi anggota. Selain itu, di koperasi juga
akan dibagikan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dengan adanya SHU saya yakin banyak
masyarakat yang tertarik untuk bergabung menjadi anggota koperasi karena masih
banyak keuntungan yang didapatkan apabila menjadi anggota koperasi. Sementara
itu, untuk memajukan perkoperasian kita di indonesia maka diperlukan wawasan
dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita
sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang
bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Saya sendiri sangat berharap koperasi indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya
dari pada saat ini, lebih baik lagi dalam kata kinerja dan intergritas
koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan,memajukan,dan
menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat dari awal dapat bersaing dengan
perusahaan swasta atau asing yang kita telah meredupkan nama koperasi serta
dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini nama koperasi di media tidak
terdengar apakah berjalan maju atau mundur tetapi sepertinya koperasi indonesia
hanya berdiam ditempat saja tidak mau bergerak. Dari hal-hal di atas mengenai
gambaran andai aku menjadi menteri koperasi, saya berharap agar koperasi di
Indonesia dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi koperasi yang maju dalam
arti dapat menyejahterakan para anggotanya dan dapat menjalankan tugas-tugasnya
dengan baik supaya mencapai suatu tujuan yang indah yaitu membangun kesejahteraan
masyarakat.
SUMBER REFERENSI
Tidak ada komentar :
Posting Komentar