SIAPKAH KOPERASI
MENGHADAPI ERA GLOBALISASI (ANALISIS SWOT)
Di kesempatan kali ini
akan membahas mengenai “Siapkah Koperasi menghadapi era Globalisasi berdasarkan
Analisis SWOT”, Sebelum membahasnya lebih jauh lagi, kita akan mengenal
terlebih dahulu apa itu SWOT ?
SWOT
(Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis
yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu
spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari
spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal
yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa SWOT dapat
diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi
keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana
aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage)
dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)
yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman
(threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau
menciptakan sebuah ancaman baru.
Setelah kita mengetahui
sedikit mengenai SWOT, berikut akan dijelaskan mengenai analisis SWOT dari
koperasi dalam menghadapi era globalisasi :
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang
dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan
menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan
mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson (2005), mengatakan
bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan
organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di
dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif
disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas
menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1. Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau
keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus
memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand
name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang
kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau
kegiatan-kegiatan kompetitif.
Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak
menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat
anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah,
sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan
baku murah.
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang
ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi
perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi
untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa
koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di
pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi
termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat
perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa
menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1. Posisi pasar
yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal
dan mendorong integrasi konsumen).
2. Pengetahuan yang
unik mengenai produk atau proses produksi.
3. Sangat memahami
rantai produksi dari produk bersangkutan.
4. Menerapkan suatu
strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap
perubahan pasar.
5. Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang
meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan
kesempatan yang sangat tepat).
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan
kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan
kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya pelacuran atau
gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang
lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths),
kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities)dan
ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah
yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan
lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari
peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara
bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari
atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam
pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus
dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang
mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad
(1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah
melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan
agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai
kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan
sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang
pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan
kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan
berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa
memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif,
struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat
koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat
tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990)
menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan
koperasi yang didefinisikan ulang.
SUMBER REFERENSI