Minggu, 26 April 2015

Hambatan Perdagangan Internasional di Indonesia

Dalam Perdagangan Internasional, hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Didalamnya terdapat  beberapa hambatan yang akan mempengaruhi  kegiatan perdagangan Internasional. Beberapa hambatan dalam perdagangan Internasional adalah sebagai berikut

1) Perbedaan Mata Uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan Mata Uang antara negara satu dengan negara lain, seperti Rupiah dengan Dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam transaksi perdagangan Internasional, Karena selain nilainya yang berbeda, tidak semua orang Amerika bersedia dibayar dengan Rupiah, begitupun juga sebaliknya.

2) Adanya kebijakan impor yang diberlakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara,  maka akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain, karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan terhadap impor barang-barang tertentu.

3) Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Dengan adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor, maka akan timbulnya hambatan perdagangan Internasional.  Misalnya  negara Indonesia dengan Filipina. Baik negara importir maupun eksportir, keduanya harus saling berkomunikasi  dan saling mengetahui  maksud dan tujuannya satu sama lain, apabila terdapat  kendala dalam proses berkomunikasi , maka kegiatan transaksi perdagangan antar kedua belah pihak menjadi semakin sulit.

4) Adanya pemberlakuan kebijakan tarif impor yang tinggi
Untuk  melindungi  produksi  dalam negeri  dari produk  luar negeri,  maka setiap negara akan melakukan suatu tindakan, salah satunya adalah dengan memberlakukan tarif impor yang tinggi terhadap produk luar negeri  yang akan masuk ke dalam negeri. Apabila tarif impor tinggi, maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik atau enggan untuk membeli barang impor. Hal itulah yang akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

5) Adanya Perbedaan ketentuan dan Peraturan
Setiap  negara mempunyai  ketentuan dan peraturannya  sendiri  dalam mengatur perdagangan dengan negara  lain. Dan tentu  saja, ketentuan antara satu negara dengan negara  lainnya akan berbeda satu sama lain. Hal tersebut  yang dapat  menghambat proses  perdagangan Internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi  ketentuan  yang  berlaku di negara pengimpor, begitupun sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil  ke Amerika, Indonesia sebagai  negara pengekspor  harus mematuhi  ketentuan ketentuan perdagangan yang sudah diberlakukan  di Amerika.
                                                                                                                        
6) Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya, sehingga hal tersebut dapat menjadi penghambat bagi negara lainnya yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan Internasional. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pemberlakuan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya  sendiri dikenakan tarif impor yang relatif lebih rendah, bahkan dibebaskan.

7) Proses dan Prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses  dan prosedur ekspor impor  yang panjang  yang  harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara eksportir maupun importir, dapat menjadi penghambat dalam perdagangan Internasional.

8) Adanya Perang yang dialami suatu negara dan perompak.
Terjadinya perang serta keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadikan penghambat dalam Perdagangan Internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan terjadinya konflik di negara lainnya, dapat menghalangi para pelaku perdagangan dalam melakukan transaksi perdagangan Internasional dan pengiriman barang ke negara lainnya menjadi terhambat.


VIDI RINALDY 
1EB22
2C214032
UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI  
JURUSAN AKUNTANSI ATA 2014/2015